TIMES BUTON, PACITAN – Sebanyak 104.104 Nomor Induk Kependudukan (NIK) petani di Kabupaten Pacitan telah terdaftar dalam sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) hingga akhir Juli 2025. Data tersebut menjadi dasar utama dalam penyaluran pupuk bersubsidi dari pemerintah.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Sarana, Prasarana, dan Penyuluh Pertanian Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pacitan, Susilo Budi, pada Selasa (29/7/2025).
“Jumlah NIK petani yang saat ini tercatat dalam e-RDKK mencapai 104.104. Jika ada usulan perubahan atau pembaruan data, itu langsung berasal dari penyuluh pertanian lapangan (PPL),” ujarnya.
Menurut Susilo, sistem e-RDKK tidak bisa diakses setiap saat. Pemutakhiran data hanya dapat dilakukan dalam periode tertentu, yakni setiap empat bulan sekali, sesuai jadwal pembukaan sistem yang ditentukan oleh pemerintah pusat.
“Buka tutup sistem sepenuhnya diatur oleh pusat. Update data juga dilaksanakan oleh teman-teman lapangan melalui sistem. Kami di DKPP hanya menerima rekapnya saja,” jelasnya.
Sistem e-RDKK merupakan platform nasional yang digunakan sebagai dasar alokasi pupuk bersubsidi. Dengan sistem ini, setiap petani wajib terdaftar lengkap dengan NIK agar bisa mengakses bantuan pupuk dari pemerintah.
Selain untuk penyaluran pupuk, data e-RDKK juga kerap menjadi rujukan dalam berbagai program bantuan pertanian lainnya. Oleh karena itu, validitas data menjadi hal yang sangat krusial.
Susilo juga mengingatkan para petugas penyuluh agar proaktif dalam mendampingi kelompok tani di wilayah binaan masing-masing. Pasalnya, dinamika di lapangan seperti perubahan kepemilikan lahan, kematian petani, atau perpindahan domisili bisa berdampak pada validitas data e-RDKK.
“Pembaruan data yang berkala ini penting agar distribusi pupuk bersubsidi tepat sasaran. Kami minta agar PPL terus mengawal proses update, meskipun waktunya terbatas,” katanya.
Dengan total NIK yang mendekati 105 ribu, Pemkab Pacitan berharap tidak ada lagi petani yang tercecer dari sistem atau tidak bisa mengakses subsidi akibat belum terdaftar. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Ada 104 Ribu Petani Pacitan Masuk e-RDKK, Update Data Hanya Bisa Empat Bulan Sekali
Pewarta | : Yusuf Arifai |
Editor | : Ronny Wicaksono |