TIMES BUTON, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, lembaga antirasuah itu mengamankan Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (3/11/2025) membernarkan penangkapan ini.
Pernyataan serupa juga disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto. “Benar, sementara masih berproses,” katanya kepada ANTARA.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
OTT Keenam
Penangkapan Abdul Wahid menjadi operasi tangkap tangan keenam yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, lembaga itu telah menggelar lima OTT lain di sejumlah daerah.
Pada Maret 2025, KPK menangkap anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Lalu pada Juni 2025, giliran sejumlah pihak di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut diamankan terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan.
Selanjutnya, OTT berlangsung serentak pada 7–8 Agustus 2025 di Jakarta, Kendari (Sulawesi Tenggara), dan Makassar (Sulawesi Selatan), terkait dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur. Disusul OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025 yang menyoroti dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Operasi kelima dilakukan terhadap kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan, yang menyeret mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Wahyu Nurdiyanto |