TIMES BUTON, BANDUNG – Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo kembali menjadi sorotan publik setelah munculnya dualisme kepengurusan yang memicu keresahan di lingkungan internal.
Dalam konferensi pers, Minggu (6/7/2025), pihak manajemen bersama Serikat Pekerja Mandiri Derenten (SPMD) menyampaikan bahwa mereka kini tengah menghadapi tekanan dari kelompok yang mengklaim sebagai bagian dari Taman Safari Indonesia (TSI), tanpa menunjukkan kejelasan legalitas kepengurusan.
Ketua SPMD, Yaya Suhaya, menyampaikan bahwa sejak 20 Maret 2025, sekelompok individu yang mengatasnamakan TSI datang ke kantor manajemen Bandung Zoo dengan membawa narasi perdamaian antara TSI dan Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), selaku pengelola resmi kebun binatang tersebut.
Mereka kemudian menunjuk struktur manajemen tandingan yang mencakup posisi General Manager, HRD, Kurator, hingga vendor keamanan. Padahal seluruh sistem manajemen operasional di Bandung Zoo telah berjalan stabil dengan lebih dari 150 karyawan aktif.
“Kehadiran mereka justru menciptakan keresahan di kalangan karyawan. Maka, kami membentuk SPMD yang kini telah resmi terdaftar di Disnaker Kota Bandung. Kami juga sudah menyampaikan surat permintaan audiensi kepada Wali Kota Bandung dan telah berdialog dengan Komisi IV DPRD,” ujar Yaya.
Ia menambahkan bahwa hingga saat ini, kelompok tersebut tidak pernah menunjukkan legalitas kepengurusan yang sah.
Oleh karena itu, saat diperlihatkan Akta No.41 bulan Oktober 2024 oleh pihak Gantira Bratakusumah sebagai pembina Yayasan Margasatwa Tamansari, SPMD menyambutnya dengan baik sebagai bentuk legitimasi yang sah secara hukum.
Permasalahan lain yang turut disorot adalah sistem pembayaran yang kembali menggunakan metode tunai sejak masuknya kelompok TSI. Hal ini dinilai berisiko karena uang tunai menjadi menumpuk di bagian keuangan.
“Untuk mencegah potensi kerawanan, kami mengambil alih ruang keuangan pada Rabu sore (2 Juli 2025) sebagai bentuk pengamanan,” jelas Yaya.
General Manager Bandung Zoo, Petrus Arbeny, menegaskan bahwa operasional kebun binatang telah berjalan baik sejak pertengahan 2022. Ia juga menyampaikan bahwa keputusan pengamanan ruang manajemen dan keuangan dilakukan atas instruksi dari pembina yayasan sebagai tindakan preventif.
“Prinsip kami, manajemen modern seharusnya tidak menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di kantor, melainkan di rekening resmi yayasan. Uang tunai yang ada akan kami setorkan secara resmi setelah kondisi kondusif,” tegas Petrus.
Lebih lanjut, Petrus menekankan bahwa Bandung Zoo merupakan destinasi unggulan wisata Kota Bandung dengan lebih dari 600 satwa koleksi, baik dari dalam maupun luar negeri.
Kebun binatang ini juga memiliki nilai historis tinggi karena didirikan oleh tokoh Sunda, Raden Ema Bratakusumah, yang juga pendiri Persatuan Seni Silat Indonesia (PSSI). Tak heran, seni budaya Sunda seperti ketuk tilu dan pencak silat menjadi bagian dari pertunjukan rutin di Bandung Zoo.
Sayangnya, menurut Petrus, beberapa tradisi tersebut telah ditiadakan sejak munculnya kelompok TSI di lingkungan kebun binatang. “Padahal tradisi ini adalah kekuatan khas Bandung Zoo yang menjadi daya tarik wisatawan lokal maupun luar kota,” tambahnya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan dan budaya, pihak manajemen menyatakan siap menyelamatkan, merawat, dan mengembangbiakkan satwa, serta menjaga keragaman hayati yang ada. Di sisi lain, upaya pelestarian budaya lokal juga terus dijalankan demi menjaga identitas kebun binatang sebagai bagian dari warisan budaya Sunda.
“Kami terbuka untuk bersinergi dengan siapa pun, termasuk pemerintah kota, asalkan legalitas mereka jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Tujuan kami hanya satu: menjadikan Bandung Zoo sebagai pusat konservasi, edukasi, hiburan, dan kebudayaan yang mampu menarik wisatawan dari seluruh Indonesia,” pungkas Petrus.
Dengan dinamika yang tengah berlangsung, SPMD dan pihak manajemen berharap agar Pemerintah Kota Bandung dapat segera memfasilitasi audiensi guna mencari titik temu dan menjamin keberlangsungan pengelolaan Bandung Zoo secara legal, aman, dan profesional demi kepentingan publik yang lebih luas. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Hadapi Dinamika Kepengurusan, Bandung Zoo Minta Dukungan Pemkot untuk Solusi Legalitas
Pewarta | : Djarot Mediandoko |
Editor | : Ronny Wicaksono |