TIMES BUTON, JENEWA – Israel menggunakan kekerasan reproduksi sebagai alat genosida terhadap rakyat Palestina, kata Reem Alsalem, Pelapor Khusus PBB untuk kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan.
Hal itu dilakukan Israel untuk mencegah kelahiran dalam populasi Palestina dan mengubah komposisi demografi, katanya.
"Terhadap perempuan Palestina, saya percaya Israel sedang melakukan kekerasan reproduksi sebagai alat genosida dengan tujuan mencegah kelahiran dalam populasi Palestina dan secara paksa mengubah komposisi demografi," kata Alsalem dalam konferensi pers di Jenewa pada Kamis (26/6/2025).
Alsalem menegaskan bahwa tindakan Israel itu bukan sekadar pelanggaran hukum perang biasa, melainkan sudah memenuhi definisi genosida berdasarkan Konvensi Genosida PBB.
"Tindakan ini dilakukan dengan niat untuk menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, sebuah bangsa, etnis, ras, atau agama," katanya, menambahkan.
Pada 7 Oktober 2023, Hamas melancarkan serangan ke wilayah Israel. Sebagai balasan, Israel meluncurkan serangan udara dan operasi darat ke Jalur Gaza.
Gencatan senjata dan pertukaran sandera sempat berlangsung mulai 19 Januari. Namun, pada 18 Maret, Israel kembali melanjutkan serangan, dengan dalih Hamas menolak rencana AS terkait pembebasan sandera dan perpanjangan masa gencatan senjata yang berakhir pada 1 Maret.
Serangan-serangan Israel di Jalur Gaza telah menewaskan lebih dari 56.000 warga Palestina dan melukai 132.000 lainnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Strategi Kejam Israel: Cegah Kelahiran Palestina sebagai Alat Genosida, PBB Bersuara
Pewarta | : Antara |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |